Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Kanit Sabhara Polsek Weru Polres Sukoharjo Polda Jawa Tengah Ipda Ibnu Suryatno yang di dampingi Ka jaga Aiptu Subeno melaksanakan Operasi Pekat di Jalan Raya Tawang – Watukelir Weru, Kamis ( 19/01/2016 ). Dari operasi yang dilaksanakan berhasi mengamankan 2 orang pengamen yang masing masing berinisial S (36) warga Dukuh Gunungan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat Klaten dan JO (24) warga Dukuh Kemadokan, Desa Ngaen, Klaten Selatan.
Kanit Sabhara Ipda Ibnu Suryatno menjelaskan, pihaknya melaksanakan operasi pekat ini guna mengantisipasi tindak kejahatan. Selain untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Operasi ini kami lakukan juga karen adanya laporan dari masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Weru banyak sekai pengamen yang berkeliaran di area pertokoan maupun pemukiman warga,” ucap Kanit Shabara Ipda Ibnu Suryanto.
Selanjutnya kedua pengamen itu dibawa ke Mapolsek Weru untuk dilakukan pembinaan dan pendataan, selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatanya kembali baik itu di wilayah weru maupun di wilayah lainya.
Dilain pihak, kedua pengamen tersebut mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sektor weru yang telah memberikan pembinaan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya kembali dan akan melakukan pekerjaan yang lebih pantas.
Polisi Sukoharjo