Binmas

Pengurus IIDI Cab. Kota Tegal Disahkan, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

jateng.tribratanews.com, Kota Tegal – Kepengurusan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Cabang Kota Tegal masa bakti 2018-2021 resmi disahkan dengan Ketua Umum IIDI Cab. Kota Tegal Ny. Farhana, SE. Sabtu (06/04)

IIDI (Ikatan Istri Dokter Indonesia) adalah organisasi yang menghimpun para istri dokter Indonesia, yang bergerak di bidang medik dan sosial serta merupakan mitra sejajar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam sambutannya Ketua IDI Kota Tegal Dr. Said Baraba selamat kepada pengurus yang disahkan jalankan sesuai amanah, kalau mau jadi pemimpin harus bertanggungjawab.

“Terimakasih kepada pengurus lama yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, dan kami pengurus baru akan menjalankan dan melnjutkan tugas pengurus lama serta akan membuat program Pemimpin yang melayani. Pentingnya IIDI, karena ketahanan keluarga akan lebih baik dan menjadi kunci yang kuat.” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si juga menyampaikan selamat atas kepengurusan yang baru dan selamat menjalankan tugas semoga amanah. Dengan adanya Ikatan Istri Dokter Indonesia ini merupakan kegiatan yang positif apalagi mengimplementasikan dilingkungan masyarakat bisa memberikan dampak yang baik kepada masyarakat khususnya pada kesehatan.

“Boleh berkumpul dan mengobrol tetapi juga harus diingat, dalam berbicara atau mendapatkan informasi tidak langsung dishare kembali atau ditanyakan kepada orang yang tidak tau kebenaranya. Sebaiknya ibu-ibu juga tidak terpancing dan bisa langsung dihapus saja,” ungkapnya.

Berita Hoax merupakan informasi yang dibagikan oleh oknum yang menyebarkan berita tanpa adanya kebenarannya.

“Pesan saya dalam mencegah penyebaran hoax adalah apabila menerima info harus jeli apakah hoax apa tidak? hal ini diliat dari judul yang provokatif, jangan terpengaruh dan cek dulu baik di Google atau berita lainnya, Hentikan berita hoax tersebut, Menanyakan kepada pihak terkait apakah berita itu benar atau tidak dan Harus Jeli, siapa yang mengirim,” imbuhnya.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait