jateng.tribratanews.com, Polda Jawa Tengah, Cilacap – Brigadir Wahyudin Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu polres Cilacap memediasi permasalahan keluarga antara bapak Ruto dan bapak Sujono dibalai desa Kutabima.
Mediasi pemecahan masalah (problem solving) tersebut di hadiri oleh brigadir Asyhari anggota intelkam polsek Cimanggu, serka Sudarto aggota babinsa,bapak Maryanto anggota satpol PP, bapak Heri Oxviano bapak Cris Setyawan kepala UPTD puskesmas Cimanggu II, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa Kutabima.
Tujuan kegiatan tersebut adalah guna memecahkan masalah keluarga tentang dugaan kepemilikan ilmu santet sehubungan kedua keluarga yang tinggal berdampingan di desa Kutabima Rt 02/01 diawali dengan masalah sengketa batas tanah pekarangan rumahnya, keduanya saling mengklaim dan tidak ada solusi sehingga mengakibatkan orang tua dan keluarga bapak Ruto mengalami sakit, setelah di obati ke dokter belum kunjung sembuh juga, kemudian diobati oleh orang pintar (dukun) namun bukan sembuh yang didapat melainkan malah muncul dugaan bahwa sakit yang diderita oleh orang tua bapak Ruto karena di santet pak Sujono.
Pada kesempatan tersebut Senin 01/04/2019 Bhabinkamtibmas dan anggota forkopimcam berusaha memberikan pesan kamtibmas agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan demi kebaikan bersama, karena masalah dugaan dan kepemilikan ilmu santet tidak mudah dalam pembuktianya serta belum ada undang-undang yang mengaturnya,sehingga dapat berdampak sebaliknya, ujar brigadir Wahyudin.
Setelah diberikan pemahaman dan pandangan , kedua belah pihak sepakat berkeinginan permasalahanya diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa syarat yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama, dan untuk membuktikan bahwa pak Sujono tidak memiliki ilmu santet diminta untuk diambil sumpah Al-Qur’an oleh bapak Kholil selaku tokoh agama desa Kutabima,setelah selesai mediasi rombongan dan team medis mendatangi keluarga bapak Ruto yang sedang sakit guna diperiksa oleh dokter agar diketahui penyakit yang diderita menurut ilmu kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran tanah pekarangan oleh perangjat desa untuk menentukan batas tanah milik kedua keluarga tersebut.
Pj kades Kutabima bapak Heri Oxviani mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerja samanya dari semua pihak, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan tuntas secara kekeluargaan.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Cimanggu IPTU Erna Trihastuti mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi anggotanya yang telah membantu memecahkan masalah (problem solving) masyarakat binaanya bersama anggota forkopinca, sehingga permasalahan tersebut tidak sampai ke ranah hukum.