jateng.tribratanews.com, Batang – Guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan antisipasi gangguan kejahatan, anggota Polsek Limpung melaksanakan patroli.
Nampak tim patroli siang Polsek Limpung Polres Batang yang di pimpin Aiptu Ernawan menegur sopir Bus yang parkir sembarangan di depan pasar setempat, Sabtu siang (30/3/19)
Aiptu Ernawan mengatakan rambu lalu lintas di depan pasar sudah jelas bahwa ditempat tersebut, kendaraan roda empat tidak boleh parkir.
“Sengaja saya ingatkan kepada pengemudi Bus agar tidak berhenti dan parkir di sepanjang pasar karena rambu-rambunya sudah jelas, apabila parkir dapat mengganggu arus lalu lintas sehingga membuat kemacetan,” kata Aiptu Ernawan.
Sementara Sopir Bus menyadari kesalahannya karena melanggar rambu lalu lintas, menerima teguran dari anggota polisi.
“Terima kasih pak, akan saya ingat dan saya tidak akan mengulang lagi melanggar rambu larangan parkir di depan Pasar.” katanya.
Terpisah, Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Donni Krestanto menyampaikan untuk menciptakan kondusifitas kamseltibcar lantas pelanggaran sekecil apapun harus di ingatkan.
“Kondisi jalan yang ramai harus di rekayasa pengaturan lalu lintasnya masalah parkir sembarangan harus di tegur jangan sampai menimbulkan kemacetan pada simpul jalan,” pungkas Kapolsek.