Reskrim

Tim Saber Judi Polres Pemalang Ringkus Perjudian Online

Tribratanewspoldajateng.com, Pemalang – Tim saber judi Polres Pemalang Polda Jawa Tengah tidak hanya menyasar perjudian konvesional melainkan pula perjudian online. Seperti yang terjadi Selasa (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah mendapat informasi tentang adanya seseorang yang menerima titipan pasangan togel via online.

Maka tim saber judi yang di pimpin oleh Aiptu Junaedi mulai menyisir target yang diduga berada di salah satu warnet di seputar Banjardawa, Taman.

Setelah menyusuri tiap bilik warnet, ditemukan seseorang di warnet selatan pasar Banjardawa sedang membuka situs judi on line yaitu MTO (main togel online) dan FF toto, akhirnya terlapor bersama barang bukti di bawa ke polres pemalang.

Pelaku berinisial AP bin S (51 tahun) warga Desa Banjardawa Kecamatan Taman, Kabupaten pemalang tidak dapat mengelak ketika petugas mendapat barang bukti berupa :Satu bendel bukti tranferan,Uang tunai Rp. 27.000,-,1 lembar pemeton,1 buah pulpen warna hitam,5 lembar berisikan nomor pasangan dari situs MTO (main togel online),3 lembar berisikan nomor pasangan dari situs FF TOTO,1 buah HP merk nokia warna hitam,1 set komputer.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pemalang untuk penyelidikan lebih lanjut,pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian serta terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara serta denda 10 juta rupiah.”Tegas AKP Haryono Kasat Reskrim Polres Pemalang

Humas Polres Pemalang (AKP lies)

Berita Terkait