jateng.tribratanews.com, Batang – Gubernur Jawa Tengah Gajar Pranowo mengapresiasi bakti sosial Bidang Kedokteran Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Tengah yang menggelar pengobatan gratis pasca banjir di Desa Denasri Kulon Kecamatan Batang, Rabu (30/1).
“Saya mengapresiasi Polda Jateng yang menggelar pengobatan gratis bagi warga terdampak banjir, yang Kapolresnya turun langsung, Bupatinya menungguin dan jajaran OPD, Polseknya sengkuyung bareng – bareng,” kata Ganjar Pranowo.
Ia mengatakan kondisi pasca banjir sangat rawan sekali penyakit, semoga tidak hanya kepolisian dan Pemkab saja yang membuka layanan pengobatan gratis tapi semoga ada lembaga ikut membantu.
” Saya imbau kepada warga yang terkena pengakit, jangan ragu untuk melapor ke dokter di pengobatam gratis ini atau lapor ke Puskesmas terdekat nanti kalau tenaganya kurang kita backup lebih banyak,” jelas Ganjar Pranowo.
Bupati Batang Wihaji mengatakan rasa terima kasih kepada kepolisian Polda Jateng dan Polres Batang telah hadir di Batang untuk membantu pada warga saat banjir maupun pasca banjir.
“Bakti Sosial Polda Jateng dan Polres merupakan tindakan yang cepat membantu pemerintah daerah melayani masyarakat, karena dampak banjir salah satunya banyak masyarakat yang sakit, dan sangat membantu Pemkab Batang untuk ikut memulihkan pasca banjir,” kata Wihaji.
Kepala Sub Biddokkes Polda Jateng AKBP dr. Ratna Relawati mengatakan, dalam baktib sosial ini kita mengerahkan 10 personel Bidokkes Polda Jateng dan 10 urusan kesehatan Polres Batang.
“Layanan yang kami berikan pengobatan penyakit secara umum yang sering terjadi pasca banjir, tapi kita tetap melayani semunya,” kata AKBP dr. Ratna Relawati.
Disampaikan juga bahwa tadi juga menemui pasien yang tidak bisa ditangani secara langsung karena kena katarak matanya.
“Kami sudah sampaikan Gubernur pasien yang terkena katarak dan perintahkan untuk segera ditindak lanjuti untuk dilakukan operasi,” jelasnya.
Ia menambahkan berdasarkan data sementara ada 150 pasien sudah kami layani, yang rata-rata terkena gatal-gatal, batuk, pilek dan pegal-pegal.