Featured

Amankan Rekonstruksi Pembunuhan, Polres Purbalingga Libatkan Puluhan Personel

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (11/1/2017), di Kelurahan Kalikabong Kecamatan kalimanah dengan korban seorang nenek dan cucunya.

Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka AS (26), dilakukan di beberapa tempat antara di wilayah Kecamatan Pengadegan tepatnya di rumah tersangka dan lokasi pembakaran pakaian. Selain itu dilakukan juga di Alfamart wilayah Kecamatan Kaligondang serta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan di wilayah Kelurahan Kalikabong, Kamis (19/1/2017).

Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, Polres Purbalingga menerjunkan lebih dari seratus personel pengamanan. Personel mengamankan rekonstruksi di semua lokasi kegiatan sampai dengan kegiatan reka ulang selesai dilaksanakan.

Ratusan warga tampak berkerumun ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi terutama di sekitar TKP. Akibat banyaknya warga yang datang, Polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

Kapolres Purbalingga AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H.,S.IK. yang memimpin langsung pengamanan mengatakan, untuk mengamankan jalannya rekonstruksi polres Purbalingga menyiapkan 120 personel pengamanan.

“Kesiapan pengamanan dilakukan agar kegiatan berjalan lancar dan aman. Mengingat banyaknya warga masyarakat yang datang ingin menyaksikan proses reka ulang,” ucap kapolres.

Dalam pelaksanaanya, tersangka memperagakan langsung adegan mulai dari datang kerumah korban, proses pembunuhan, pergi meninggalkan rumah korban, membuang alat yang digunakan serta membakar pakaian dan sepatu yang digunakan. Tersangka tampak lancar memperagakan setiap adegan dalam rekonstruksi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Djunaidi mengatakan rekonstruksi merupakan salah satu bagian dari penyidikan tindak pidana. Salah satu tujuan dilakukan rekonstruksi adalah untuk mengungkap hal-hal yang belum tertuang dalam pemeriksaan.

Kasat Reskrim menambahkan dalam rangkaian kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini, tersangka memperagakan 36 adegan. Adegan dilakukan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan membuang barang bukti dan kabur ke luar kota.

“Dilihat dari jalannya rekonstruksi yang dilakukan tersangka mulai dari mempersiapkan alat yang digunakan, patut diduga kuat tersangka telah merencanakan aksi pembunuhannya,” jelas AKP Djunaidi.

Sampai dengan kegiatan selesai rekonstruksi berjalan aman dan lancar. Selesai rekonstruksi tersangka meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait