Binkam

Bawa Sajam, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Muntilan

jateng.tribratanews.com, Polda Jateng – Magelang – Polsek Muntilan Polres Magelang Polda jateng, yang di pimpin oleh Kapolsek AKP Mudiyanto SH, mengamankan seorang pemuda yang membawa sajam, di Lingkungan SPBU candi mas Dusun Ngadiretno Desa Taman Agung Kecamatan Muntilan

Kapolsek Muntilan Polres Magelang, Polda Jateng membenarkan bahwa anggotanya sekitar pukul 01.00, Senin,1 Januari 2019, telah mengamankan seorang laki laki yang berinisial AK, swasta, Warga Desa Karangrejo Kecamatan Borobudur, Kaupaten Magelang, terangnya. Kamis, (3/1/2019)

“ Pemuda tersebut diamankan setelah diketahui membawa senjata tajam berupa sebuah clurit, dan menantang pemuda yang sedang nongkrong di SPBU tersebut “ imbuhnya.

“ Ketika saya sedang tongkrongan, pelaku mendatangi saya dan teman sambil membawa sajam dan mengajak berkelahai saya, namun kemudian kami bersama teman teman berhasil mengamankan pelaku, kemudian kami serahkan ke Polisi Polsek Muntilan“ terang Ahmad Afandi, 16, pelajar Warga Keji Muntilan, Kabupaten Magelang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada tersangka kini sedang dalam proses penyidikan Unit Rekrim Polsek Muntilan, dan kepada tersangka sementara kami tahan beserta barang bukti berupa satu bilah Clurit, terang Mudiyanto.

Dengan perbuatanya pelaku kami jerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman Hukuman maksimal 10 tahun, pungkas Kapolsek Muntilan

Berita Terkait