BinkamBinmasFeaturedFrame

Ratusan Liter Ciu di Sita Polisi Sukoharjo

Tribratanewspoldateng.com, Sukoharjo – Kepolisian Sektor Mojolaban amankan dua kendaraan yang kedapatan membawa Miras (Minuman Keras) jenis Ciu, Kamis (19/01/2017). Satu unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan Nopol AD.7283.LK milik AS Warga Dukuh Kleco, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo dan satu unit sepeda motor  Mio Nopol AD.6443.ZA , milik S warga Kampung Margirejo, Kelurahan Gilingan, Surakarta.

Kapolsek Mojolaban AKP Priyono mengatakan, anggota Polsek Mojolaban melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan memfokuskan peredaran miras baik peredaran miras yang akan masuk ke wilayah Mojolaban atupun yang mau keluar dari wilayah Mojolaban.

“Awalnya kita mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang melintas di Jl Tegalmade, Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, namun saat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata benar kendaraan itu membawa miras jenis Ciu sebanyak 19 dus aqua berisi kurang lebih 342 liter,” ucap AKP Priyono.

Lebih lanjut, pada jam 05.00 Wib kita juga menghentikan pengendara sepeda motor yang membawa kardus dan tas, saat dilakukan pemeriksaan pengendara tersebut kepadatan membawa miras sebanyak 22 botol aqua berisi ciu kurang lebih 34 liter.

Selanjutnya hasil ops pekat tersebut di bawa ke kantor Polsek Mojolaban untuk dilakukan pemeriksaaan dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sukoharjo.

“Walaupun kali ini mendapatkan tangkapan berupa ratusan liter miras jenis ciu, tetapi ops pekat masih terus dilaksanakan baik siang hari maupun malam hari,” papar AKP Priyono.

Polisi Sukoharjo

Berita Terkait