Tribratanewspoldajateng.com, Kota Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dinihari tadi melakukan razia Gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane di pimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Krisno H Siregar, SIK, MH bersama Intansi terkait Bea Cukai, BNNP Jateng dan Kemenkumham Jateng serta seluruh anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng. (8/3/17)
Razia dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB, petugas gabungan termasuk dari Brimob, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Bea Cukai, dan Kanwil Kemenkumham Jateng tiba di lokasi. Blok pertama yang dirazia yaitu Padepokan Abimanyu yang merupakan blok khusus napi narkoba.
Para narapidana langsung dilakukan tes urin sedangkan kamar tahanan diperiksa termasuk oleh anjing pelacak. Dari beberapa kamar ternyata ditemukan pipet kaca bekas alat hisap narkoba.
Kemudian di kamar nomor 20, petugas mendapati 3 orang positif amphetamine yang ternyata belum lama ini mengkonsumi narkoba. Petugas juga mengamankan alat hisap sabu dari kamar tersebut.
Hasil tes urin mengungkap 25 narapidana positif amphetamine, bahkan ditemukan alat sabu serta 3 orang yang diduga memakai bersamaan di dalam sel.
Para napi yaitu Andi Kurniawan (35), Supriyadi (35), dan Benny Joyo Wiyono(51) awalnya berkelit namun akhirnya mereka mengakui memakai sabu sekitar 3 hari lalu.
Saat ditanya asal barang haram itu, mereka menyebut diantar penjenguk.
“Dari temen,” kata Andi dan Supriyadi.
“Saya dapet dari Toyib, sudah bebas orangnya,” ujar Benny.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Krisno H Siregar, SIK, MH mengatakan setidaknya ada 25 orang yang positif narkoba dalam razia yang dilakukan di 3 blog yaitu Abimanyu, Janaka, dan Kresna.
“Kami temukan juga menemukan 17 pipet kaca ada sisa sabu,” pungkas Krisno usai kegiatan, Rabu (8/3/2017).
Selain alat hisap sabu, petugas juga menemukan 1 unit laptop dan juga 21 handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Bahkan ada juga buku catatan yang diduga pula untuk mecatat hasil transaksi narkoba.
“Kami menemukan catatan berisi dugaan kami transaksi narkoba dan sejumlah uang,” tegasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno meminta Kalapas Kedungpane Taufikurrakhman untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut. Ia menyebutkan kegiatan pagi ini sangat rahasia sehingga tidak bocor.
“Ini rahasia, kita pantau tadi malam tidka bocor dan kami juga tidak libatkan Satgas Kamtib kami agar tidak bocor. Ini operasi yang kita harapkan,” kata Djoni.
Kepolsian akan menindaklanjuti para napi yang hasil urinnya positif narkoba dan juga ada barang bukti berupa alat hisap sabu. Sedangkan napi lainnya yang juga positif Amphetamine akan diserahkan ke pihal Lapas dan akan masuk dalam data.
“Bagi narapida yang terbukti melanggar tata tertib akan ditindak lanjuti. Bentuk tim pemeriksa dan di-BAP. Kita beri sanksi, cabut hak-haknya apakah remisi, pembebasan bersyarat dan sebagainya atau kami pindahkan,” pungkas Kalapas.
Peliput : PID Bidhumas Polda Jateng
Editor : Agussaibumi_generasimenolaktua