Reskrim

Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja Digelandang Unit Reskrim Polsek Pemalang

Tribratanewspoldajateng.com, Pemalang – Munculnya informasi dari masyarakat tentang adanya shabu dan ganja di desa Bojongnangka Kec./Kab.Pemalang tentu saja menjadi perhatian khusus bagi Unit Reskrim Polsek Pemalang. Dengan  upaya lebih meningkatkan patroli dan  penuh ketekunan anggota Polsek Pemalang lebih intensif melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Kejadian berawal saat Polsek Pemalang rutin melaksanakan patroli Sabtu (4/3) pukul 23.45 wib, begitu mendapat informasi dari salah satu warga bahwa di pertigaan Pintu Air jl.Sukun Dk.Tambakyuda Ds.Bojongnagka Kec.kab.Pemalang ada seseorang yang  membawa dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja, petugas langsung menuju ke lokasi tersebut, ternyata benar disitu sudah ada  2(dua) orang yang dicurigai masing masing bernama Rohidin b.Was’an, 35 th,buruh,dk.Tambakyuda 01/04 desa Bojongnangka dan Risyanto b.Warnadi, 26 th, wiraswasta, dk.Tambakyuda 05/03 desa Bojongnangka Pemalang, saat itu mereka nampak gelisah sedang menunggu pembeli narkoba. Petugas unit reskrim Polsek Pemalang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan  terhadap kedua orang tersebut.

Ternyata benar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap Rohidin yang bersangkutan kedapatan membawa satu paket ganja seberat 2,32 gram dalam bungkus sobekan kertas minyak warna coklat yang disimpan dalam dompet, sedangkan pada Risyanto petugas menemukan Shabu-shabu  seberat 0,38 gram yang dibungkus bekas rokok Sampoerna Mild warna merah.

Saat itu kedua orang tersebut yang sudah berteman lama berikut barang bukti langsung di bawa ke Polsek Pemalang guna diproses lebih lanjut, selain barang bukti Shabu dan ganja petugas juga mengamankan 3 buah telpon genggam , 1 buah dompet warna hitam merk Leather dan uang keuntungan transaksi penjualan Narkotika jenis sabu sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Unit Reskrim Polsek Pemalang, selanjutnya kasus dilimpahkan perkaranya ke Unit khusus yang menangani yaitu Sat res Narkoba Polres Pemalang berikut tersangka dan barang bukti.

Kapolsek Pemalang AKP.Tarhim,SH membenarkan kalau diwilayahnya telah ditemukan adanya penyalah gunaan Narkoba, pada kasus ini Kapolsek mengapresiasi adanya kepedulian masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi kepada Polri membuktikan bahwa adanya kedekatan antara Polri dengan masyarakat, dan tetap berharap agar kejadian sekecil apapun yang sifatnya pelanggaran untuk dilaporkan kepada Polisi terdekat.

Humas Polres Pemalang (AKP Lies)

Berita Terkait