Reskrim

Kabupaten Brebes Segera Bentuk Satgas Saber Pungli

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Brebes. Bertempat di Aula Mapores Brebes, Selasa (17/1/17) siang kemarin telah dilaksanakan Vicon Irwasum Polri dalam penyusunan laporan Saber Pungli dan evaluasi pelaksanaan UPP Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan atas instruksi dari Mendagri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Surat Menkopolhukam Nomor B.162/Menko/Polhukam/HK04/10/2016 tanggal 31 Oktober 2016 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Dalam Vicon ini melaporkan tentang hasil pelaksanaan dari Organisasi Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kotadalam pelaksanaan tugasnya dilapangan dalam melaksanakan OTT (Operasi Tangkap Tangan) kepada para pejabat pemerintahan maupun aparat penegak hukum yang melakukan pungli untuk kemudian akan dibuat laporan secara tertulis kepada Kapolri selanjutnya Mendagri, Menkopolhukam serta terakhir akan dilaporkan kepada Presiden RI pada kesempatan pertama.

Disampaikan oleh Irwasum Polri bahwa Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam dalam pelaksanaan tugas operasinya selalu berkoordinasi dengan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Pusat sehingga pada hari tersebut dilaksanakan vicon dengan Irwasum Polri sebagai laporan pendahuluan tentang hasil OTT dilapangan. Koordinasi dengan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Pusat ini sangat diperlukan mengingat tugas dari Satgas Saber Pungli ini sangat berat kedepannya dengan permasalahan yang semakin kompleks.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Forkompinda Brebes, Perwakilan Kanwil Kementrian dan HAM Kabupaten Brebes, Kementrian Agama Kabupaten, Kabag Pemerintahan Pemda Brebes serta para Kabag Jajaran Polres Brebes. (Hms Res BBS)

Berita Terkait