Tribratanewspoldajateng.com, Purwokerto – Kepolisian Sektor Purwokerto Barat, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Nanang Supriyono (32) warga Desa Pasirkidul Rt01/06 Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas, Minggu (26/2).
“Petugas telah mengamankan seorang laki-laki. Ini berawal saat petugas mendapatkan laporan dari korban an. Chasan Santoso (30) beralamat di Desa Karangtengah Rt05/03 Kec. Baturaden Kab. Banyumas.”, jelas Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto, S.H.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2017 dini hari, korban yang merupakan seorang pedagang kehilangan cabe sebanyak 35 kg diletakkan di atas mobil Suzuki R-1716-PH yang diparkir di Pasar Karanglewas Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas. Kemudian pada hari berikutnya Minggu tanggal 26 Februari 2017 korban kembali kehilangan cabai sebanyak 38 kg.
Dari hasil penyidikan petugas, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Purwokerto Barat.
“Korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Dan dari hasil introgasi petugas tersangka sudah mencuri cabai sebanyak 7 kali.”, tutup AKP Susanto.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)