Binmas

Hadiri Pertemuan RT, Bhabinkamtibmas Polsek Tasikmadu Karanganyar Cegah Sikap Apatis

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Acara rapat rutin yang dilaksanakan oleh seluruh warga RT 06 RW 06 di rumah salah satu warga di desa Buran dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Buran, Polsek Tasikmadu, Polres Karanganyar, Bripka Purwadi, Minggu (26/02/2017) jam 20.00 WIB.
Saat mengikuti rapat tersebut, Bripka Purwadi menyelipkan sebuah pesan kamtibmas kepada seluruh warga yang hadir agar mengaktifkan kembali pos ronda berjadwal dan peraturan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam wajib melapor kepada ketua RT setempat.
“Mari aktifkan kembali program ronda dan wajib lapor bagi para tamu yang akan menginap lebih dari 1×24 jam,” pesan Bripka Purwadi. Tak lupa Bhabinkamtibmas ini juga membagikan nomor handphone kepada seluruh warga. Diharapkan dengan memiliki nomor handphone Bhabinkamtibmas setempat dapat mempercepat informasi dari masyrakat ke Kepolisian.
Selain mengajak untuk mewajibkan kembali pos ronda dan peraturan tamu untuk melaporkan jika ingin menginap lebih dari 1×24 jam, Bripka Purwadi juga mengajak untuk mendata kembali warga yang menyediakan kos- kosan dan kontrakan untuk mengantisipasi kelompok-kelompok radikal serta garis keras yang akhir-akhir ini banyak ditangkap di rumah kos dan kontrakan.
“warga harus open dan jangan apatis dengan warga yang berada di sekitarnya. Jika ada hal mencurigan agar segera mengabari Bhabinkamtibmas Polsek Tasikmadu dan data kembali para penghuni kos, jangan sampai ada pendatang baru yang akan bertindak mengacaukan situasi kamtibmas,” ucap Bripka Purwadi.
Gede Bhayangkara PID Promoter Polsek Tasikmadu

Berita Terkait