Samapta

Polres Klaten Kembali Sisir Kecamatan Wedi, Belasan Botol Miras Diamankan

Tribratanewspoldajateng.com, Klaten – Jajaran Polres Klaten nampaknya serius menekan penyebaran penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten. Terbukti, setelah Jumat (24/02/2017) kemarin pejudi Cap Ji Kie di wilayah Wedi berhasil diamankan, Sabtu (25/02/2017) siang, di wilayah yang sama petugas kembali mengamankan puluhan botol miras di rumah milik Ks (45), warga Gunungan, Desa Canan, Kecamatan Wedi.

Kasat Sabhara Polres Klaten, AKP Suyadi mengatakan, memang sebelumnya pihaknya mendapat intruksi langsung dari Kapolres Klaten AKBP M Darwis untuk membersihkan segala penyakit masyarakat yang ada di wilayah Klaten. Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi di sejumlah wilayah.

Pengrebekan penjualan miras sendiri bermula ketika pihaknya menggelar patroli di seluruh wilayah Klaten. Sesampainya di sekitar lokasi, pihaknya menerima laporan dari anggota polisi yang memperoleh informasi bahwa ada sebuah rumah yang menyediakan dan menjual minuman keras.

Menanggapi hal tersebut pihaknya melakukan pengledahan. Dari rumah Ks tersebut, pihaknya mendapati sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam kardus.

“Operasi tadi di Kecamatan Wedi kita berhasil mengamankan 6 botol anggur kolesom, 4 botol bir, dan 4 botol anggur merah di rumah Ks,” ujar Suyadi.

Ditambahkannya, setelah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, pihaknya juga membawa penjual ke Mapolres Klaten guna menjalani pemeriksaan. Pelaku sendiri akan di jerat dengan undang-undang tindak pidana ringan.

(Eriqo/humas Polres Klaten)

Berita Terkait