Featured

Pelaksanaan Ops Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Kedungbanteng Polres Tegal

Tribratanewspoldajateng – Polres Tegal, Sebagai upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kedungbanteng melaksanakan kegiatan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras oplosan. Selasa (17/01/2017).

Menindak lanjuti perintah Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo, SIK jajaran Polsek Kedungbanteng dibawah kendali AKP Abdul Gofir, S. Sos selaku Kapolsek Kedungbanteng melaksanakan kegiatan Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada hari Minggu, 15/01/2017 yang dimulai pukul 13.00 – 14.00 wib di warung – warung sekitaran OW.Waduk Cacaban.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di warung – warung sekitaran OW.Waduk Cacaban ada yang menjual miras. Selanjutnya Kapolsek Kedungbanteng AKP Abdul Gofir, S.Sos memerintahkan kepada anggota Polsek Kedungbanteng untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi. Kemudian Kanit Reskrim AIPTU M. Abdillah, SH bersama anggota mengecek di lokasi tersebut.

Setelah melaksanakan operasi, anggota mendapati warung milik sdr. TARMO dengan lokasi di sekitaran OW.Waduk Cacaban menyediakan miras dan mengamankan barang bukti berupa:
AO botol kecil 5
Bir hitam botol kecil 3
Bir putih botol besar angker 1
Dan selanjutnya melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan untuk tidak menyediakan miras tanpa ijin.

Dengan adanya kegiatan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras oplosan sesuai dengan informasi masyarakat, Polsek Kedungbanteng merespon cepat dan berhasil mendapatkan barang bukti dan penjualnya. Sehingga diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bebas dari miras, selain itu juga peran dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

[ Brigadir Dede Kosasih – PID Polsek Kedungbanteng Polres Tegal ]

Berita Terkait