Binkam

Kapolres Magelang : Tidak Boleh Ada Penambangan Tanpa Izin di Magelang

Tribratanewspoldajateng.com, Mungkid – Kapolres Magelang AKBP Hindarsono terjun langsung ke lokasi penambangan material merapi Golongan C di alur sungai Senowo siang ini (22/2).

Kapolres yang di damping Jajaran Staf Pimpinan , Kapolsek Dukun,Satpol PP dan Dishub Kabupaten Magelang telah melakukan peninjauan ke lokasi penambangan sekaligus guna mengecek mengecek apakah masih ada penambang illegal yang beroperasi, terutama menggunakan alat berat begho.

Peninjauan dimulai dari titik lokasi tambang sungai senowo di Dususn Kajangkoso, Desa Mangunsoka, Kecamatan Dukun menemukan 5 unit alat berat yang rusak di biarkan mangkrak di tepian sungai, serta menemukan penambang manual yang masih beroperasi

Dilanjutkan di titik lokasi tambang masih di senowo namun titik DAM PUD Muntuk, Desa Kerinjing, Kecamatan Dukun ini menemukan sesuatu hal yang mengejutkan, bekas bekas penambangan mulai merambat ke tebing-tebing dan mepet ke kawasa TNGM. Juga ditemukannya  penambang manual yang bekerja di atas tebing, yang jelas kegiatana tersebut merusak kawasan resapan air dan selain mepet dengan kawasaan TNGM juga tebing itu sudah tipis jikalau ada banjir besar menjebol tebing ini air bisa berubah arah menuju ke Desa Keningar.

Menyaksikan hal tersebut Kapolres memerintahkan kepada Kapolsek Dukun untuk menindak tegas penambang meskipun itu manual jika merusak seperti itu. Banyaknya tumpukan batu banthak di tengah sungai ini juga membahayakan, harusnya sekalian normalisasi dengan menata dan memiminggirkan batu banthak ini, katanya.

Kapolres saat di wawancarai oleh awak media mengungkapkan “ kalau penambangan masih di alur sungai masih bisa ditolelir tapi manual,kalau yang menggunakan alat berat ya harus berijin sesuai peraturan perundang-undangan”.

“ Tidak boleh ada penambangan yang tidak berijin di Kabupaten Magelang ini,saya akan selalu mengawasi dan menunggu Pemerintah Daerah baiknya seperti apa untuk regulasinya, untuk pertemua kami juga menunggu undangan Pemda karena sudah 2kali kami yang memfasilitasi ,seharusnya kan pemda  , “ tegas Kapolres Magelang.

Berita Terkait