Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Brigadir Dwi Makmuri, Bhabinkamtibmas Desa Bekonang, Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo, Polda Jateng bergabung dengan tim operasi Pekat (penyakit masyarakat) Kecamatan Mojolaban yang diketuai Sugino selaku Kasi Trantib Kecamatan Mojolaban, Minggu (19/02/2017) siang.
Selain Sugino dan Brigadir Dwi Makmuri, tim tersebut juga beranggotakan, Lurah Pasar, Sadiyo, Satpam Pasar Bekonang, Hartanto, 25 anggota KST (Kader Siaga Trantib) kecamatan Mojolaban.
Operasi Pekat oleh tim gabungan tersebut dilakukan menyasar para pengamen, pemalak, juru parkir liar, perjudian, prostitusi dan peredaran miras (minuman keras) di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Operasi Pekat yang difokuskan di sekitar pasar Bekonang Kecamatan Mojolaban ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB dan berhasil mengamankan empat pengamen yang berinisial Wy (53) warga Karanganyar, HR (28) warga Sukoharjo, dan Sm (31) serta AB (25) yang merupakan warga Surakarta.
“Keempat pengamen berhasil diamankan. Setelah itu, tim kami membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah proses selesai mereka diizinkan kembali ke rumah,” terang Brigadir Dwi Makmuri
(Aiptu Mulyadi – Humas Polsek Mojolaban)