jateng.tribratanews.com. Surakarta- Kapolda jawa tengah Irjen Pol Drs Condro Kirono, M.M, M.Hum memusnahkan barang bukti PCC yang didapat selama operasi kepolisian daerah jawa tengah tahun 2017 di plasa manahan jalan adisucipto. Minggu (31/12/2017)
Dalam pemusnahan tersebut hadir pula KA BNNP Jateng Brigjen Pol. Drs. Tri Agus H.P, kajati Sadiman SH, MH, forkompimda provinsi jateng.
“Narkoba merupakan kejahatan lintas sektoral kejahatan yang merupakan lintas negara” ucap kapolda jateng.
“Jangan sampai bangsa kita ini menjadi pasar narkoba yang akhirnya memutus generasi penerus kita” ujar kapolda jateng.
“Oleh karenanya kita terus melalukan beberapa pencegahan guna mencegah narkoba masuk ke dalam tubuh negara ini” pungkas kapolda jateng.
Ison