jateng.tribratanews.com, Grobogan Polda Jateng – Menjelang Tahun Baru 2018 identik dirayakan dengan menyalakan Petasan. Karena itulah jajaran Polres Grobogan menggelar Razia Petasan. Razia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Tahun Baru 2018 lantaran petasan dinilai membahayakan.
Setelah dilakukan pengecekan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan atau menjual petasan, dan hanya menjual bermacam-macam jenis kembang api. Petugas pun memberi himbauan kepada penjual Kembang api untuk tidak memperjual belikan petasan dalam bentuk apapun kepada anak kecil karena dinilai bisa membahayakan.
Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan saat menyambut hari raya keagamaan karena berbahaya. Menurutnya, maraknya penjualan petasan menjelang hari raya disebabkan kebiasaan masyarakat memeriahkan hari besar atau tahun baru dengan bermain petasan.
“Kita menghadapi perayaan Tahun Baru jangan main mercon (petasan), jangan membahayakan diri sendiri, atau orang lain” Imbau Kapolres.