jateng.tribratanews.com, Pekalongan Polda Jateng – Di Jawa, khususnya di desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, adat budaya masih dijunjung tinggi, terutama oleh para mbah-mbah maupun buyut. Salah satu adat budaya yang baru-baru ini di selenggarakan adalah “dundunan” atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan kata “turun tanah”.
Biasanya adat budaya ini diselenggarakan kala seorang anak sudah memasuki usia 7 bulan, atau 9 bulan. Maklum saja, Muslimin orang tua dari Zaenal Abidin diusia 9 bulan ini baru bisa di laksanakan adat “dundunan” dengan ritual tambahan menyebar uang logam seribuan, limaratusan senilai satu juta dan kupon dorprise di tukar dengan ayam potong yang di geropyok warga saling berebut bertempat di jalan raya.
Ps. Kasi Humas Aiptu Agus Alamin dan Aiptu Karyono melaksanakan pengamanan jalannya pesta adat dundunan di tempatnya Bapak Muslimin desa Pegandon kecamatan Karangdadap, Jum’at (30/12/2017)) pukul 13.00 Wib. Kegiatan berjalan aman lancar tertib.
Sebelum acara adat Pagelaran “Dundunan” di mulai terlebih dahulu Ps.Kasi Humas Polsek Karangdadap Aiptu Agus Alamin berpesan kepada warga yang hendak memperebutkan Uang logam dan dorprise.
” Warga untuk berebut dengan cara yang santun, tidak boleh mencederai satu sama lain berebut lah dengan santun sedapatnya, berfikirlah kalau memang dapat berati itu rezeki saya, kalau tidak berarti belum rezekinya.” Ujar Aiptu Agus Alamin.
Kegiatan sampai purna berjalan aman lancar tertib, warga selamat tidak ada yang luka, bahkan warga yang ikut berebut merasa senang terhibur dengan adanya kegiatan adat Dundunan ini. (Agus Al).
Editor : Humas Polres Pekalongan