Tribratanewspoldajateng.com, Slawi – Untuk menekan pertumbuhan angka tindak premanisme dan tindak pidana ringan Polres Tegal menggelar Operasi tipiring yang rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Seperti yang dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Tegal yang menggelar OPS tipiring diwilayah Pantura, karena di sinyalir banyak peredaran miras, Wanita Tunasusila dan Premanisme, kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi-lokasi kantong parkir dan di terminal Truck Maribaya. Kamis, 16/2/2017.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 jam dengan hasil sebagai berikut.
1. Warung Bu muslhatun beserta barang bukti 8 botol bir besar, 3 botol AO kecil. 2. Warung Bu Susanti. Beserta barang bukti berupa 3 botol bir Guiness 4 botol besar bir bintang.
3. Warung Bu Fitri beserta barang bukti berupa bir bintang besar 10 botol , anggur merah 2 botol besar, 8 botol miras AO besar, dan 18 botol AO kecil.
Selanjutnya BB dibawa ke mako dan pemilik warung / penjual miras hari Senin di ajukan sidang Tipiring. Kegiatan OPS tipiring akan sering dilaksanakan secara rutin demi menciptakan Kab. Tegal yang aman dan nyaman.
Untung Humas Polres Tegal