Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Bobotsari memberikan teguran kepada siswa yang naik kendaraan umum dengan cara berdiri dan bergelantungan di pintu angkudes, Kamis (16/2/2017) pagi.
Mendapati penumpang bergelantungan di pintu, Bripka Suherman petugas yang saat itu melaksanakan pengaturan di sekitar perempatan Majapura langsung menghentikan kendaraan dan memberikan himbauan baik kepada pelajar maupun pengemudinya.
Mereka dihimbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena tindakan yang dilakukan sangat membahayakan diri sendiri terutama penumpang. Hendaknya pengemudi juga ikut mencegah tindakan penumpang naik di depan pintu.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, S.H. mengatakan penempatan personel di penggal jalan untuk mengatur arus lalu lintas sudah rutin dilaksanakan. Kegiatan dilakukan untuk mencegah terjadinya kesemrawutan arus maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu dapat digunakan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas terjadi. Adanya pelanggaran yang ditemukan dapat langsung dilakukan penindakan baik dengan tilang maupun teguran dan himbauan.
“Dengan tindakan yang dilakukan tersebut, diharapkan akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang bermula dari pelanggaran,” ucap kapolsek.