Lantas

50 Pengendara Terima Sanksi Tilang Sat Lantas Polres Sragen

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Polres Sragen semakin gencarkan kegiatan razia kendaraan, razia dimaksudkan Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Cahyo Widiarso melalui perwira pengawasnya Iptu Suparno, untuk lebih menertibkan masyarakat kabupaten, mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum, sehingga kemanan ketertiban keselamatan dalam berlalu lintas dapat tercapai, “ Ungkapnya.
Melalui kegiatan razia yang dipimpin perwira pengawas Polres Sragen, dengan melibatkan Personil Satuan Lalu Lintas diharapkan di hari libur nasional ini, masyarakat dapat lebih tertib di jalan, sekurang kurangnya razia ini dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. “ Kami akan merazia kendaraan barang dengan muatan orang yang  pasti sangat membahayakan bagi keselamatan penumpangnya, seperti halnya kendaraan truk ataupun pic up, “ imbuh Iptu Suparno.
Razia di gelar bertempat di  simpang tiga Garuda, jalan raya Sukowati Sragen. Puluhan kendaraan roda empat diperiksa petugas, tidak di dapat pelanggaran sebagaimana yang kami prioritaskan, namun untuk sepeda motor yang kami periksa, ternyata masih banyak seklai yang melakukan pelanggaran, sehingga dari ratusan pengendara yang kami periksa, kami telah melakukan sanksi dengan menggunakan tilang kepada sejumlah 50 pelanggar. Ini sungguh angka yang dramatis dalam pekan ini, rata rata dari mereka tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan hingga belum memiliki surat izin mengemudi.
( tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait