Samapta

Kedapatan Pesta Miras Tiga Pemuda Diamankan Polsek Kalimanah Purbalingga

jateng.tribratanews.com, Purbalingga Polda Jateng – Patroli Polsek Kalimanah Polres Purbalingga mengamankan tiga pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di tepi jalan Desa Sidakangen Kecamatan Kalimanah, Sabtu (28/10/2017) malam.
Ketiga pemuda tersebut adalah DA (20) warga Desa Selaganggeng Kecamatan Mrebet serta DPP (19) dan SR (18) yang merupakan warga Desa Gambasari Kecamatan Kemangkon.
Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman mengatakan bermula saat anggota polsek melaksanakan patroli malam untuk mencegah gangguan keamanan di wilayahnya. Saat patroli melintas di sekitar lokasi mendapati adanya sejumlah pemuda sedang berkumpul di sebuah gubug pinggir jalan dekat area persawahan.
“Ketika didekati diketahui mereka berjumlah tiga orang yang sedang asyik minum miras. Ketiganya kemudian diamankan ke Polsek Kalimanah berserta barang bukti minuman yang masih tersisa,” jelas kapolsek.
Saat diminta keterangan, mereka mengaku membeli minuman keras sebanyak satu botol di daerah Sokaraja Banyumas. Uang yang digunakan untuk membeli adalah patungan dari ketiganya.
Ketiga pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan di Polsek Kalimanah. Disampaikan bahaya minum minuman keras selain melanggar hukum juga membahayakan kesehatan.
Setelah dilakukan pembinaan ketiga pemuda tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan sebagai bukti
“Setelah membuat surat pernyataan mereka kita perbolehkan pulang dan apabila diketahui melakukan tindakan yang sama maka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas kapolsek.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait