Samapta

Operasi Cipta Kondisi, Polsek Banyumas Amankan Puluhan Botol Miras

jateng.tribratanews.com, Banyumas Polda Jateng – Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Wakapolsek Banyumas, Polres Banyumas Polda Jawa Tengah Iptu Susanto, S.H beserta anggota Kanit Shabara Aiptu Suharyono dan Bhabinkamtibmas Bripka Toto Hartopo saat melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di Desa Kejawar Rt 03/Rw 02, Sabtu malam (28/10-2017).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Banyumas AKP Samsuri bersama dengan anggotannya melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras di Desa Kejawar guna menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. “Selain itu operasi ciota kondisi bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi wilayah Kecamatan Banyumas aman kondusif”, papar Kapolsek.

Untuk memberantas peredaran miras dan menekan tindak kejahatan karena pengaruh miras, Polri menggelar operasi. Disamping itu juga untuk tetap menjaga situasi di wilayah Banyumas agar tetap kondusif.

Sementara itu Wakapolsek Banyumas Iptu Susanto, S.H menjelaskan, miras-miras yang telah disita dan kini diamankan di Polsek Banyumas terdiri dari 10 liter ciu oplosan dan 60 liter tuak.

Wakapolsek juga menambahkan para penjual miras yang telah menjalani pemeriksaan akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

“Selanjutnya pemilik miras ditindak tipiring karena melanggar Perda Miras Kab. Banyumas sesuai Perda No. 4 pasal 22 (1) tahun 2009 dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Banyumas”, pungkasnya.

(Bejo Humas Polsek Banyumas/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait