Reskrim

Kepergok Warga Demak, Pencuri Ceburkan Diri ke Sungai

jateng.tribratanews.com, Demak – Polsek Sayung Polres Demak  bersama warga berhasil mengejar dua orang pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ( Curat) dengan pemberatan di Desa Sriwulan Sayung , Demak. Jumat ( 27/10/2017).

Pengejaran dua pelaku  dugaan Curat  dilakukan  terkait kejadian pada pukul 01.00 Wib ketika Saudara Romani  sedang tidur di kamar dibangunkan oleh  anaknya bahwa didalam rumah  ada  orang masuk kamar dan mengambil barang berupa Handphone dan Notebook.

Selanjutnya terjadi kejar kejaran dengan pelaku dan salah satu pelaku masuk sungai langsung dipegang oleh  saudara Romani kemudian langsung menghubungi Polsek dan sempat dihakimi oleh masa.

Dengan sigap Polsek Sayung langsung mengamankan  pelaku  dan selanjutnya Polisi bersama warga melakukan pengejaran pelaku satunya.

Pukul 07.30 Wib , Alhamdulillah Poliai bersama warga berhasil menangkap pelaku satunya  dan selanjutnya  pelaku yang mengalami babak belur karena masa dibawa kerumah sakit  Sultan Agung Semarang guna mendapat perawatan medis.

Setelah mendapatkan  perawatan  kedua pelaku berinisial EA (27 Tahun) dan SK (35 Tahun) warga Candisari Semarang dibawa kembali ke Polsek Sayung untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu dijerat pasal 363 KUHPidana.

Penulis : Enny_smde

Berita Terkait