Reskrim

Dalam Semalam, Tiga Kasus Judi Togel di Ungkap Satreskrim Polres Pati

jateng.tribratanews.com, Pati Polda Jateng – Hanya dalam kurun waktu satu malam, jajaran Satreskrim Polres Pati berhasil mengungkap tiga kasus perjudian. Tiga orang pelaku juga berhasil dibekuk lantaran diduga sebagai pengecer dalam kasus perjudian itu.

Kasus pertama terungkap setelah petugas mendapat informasi adanya judi togel Hongkong di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 20.30 Wib.

Tak ingin berlama-lama, petugas segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SY Warga Desa Waturoyo Margoyoso lantaran diduga sebagai pengecer kasus judi itu.

Setengah Jam berselang, dari hasil pengembangan petugas kembali mendapat informasi kasus judi togel di Desa tersebut. Pelaku berinisial KS tukang batu warga Desa Waturoyo diamankan lantaran juga diduga berperan sebagai pengecer.

Di waktu yang hampir bersamaan kasus judi lain berhasil diungkap. Petugas dari Satreskrim Polres Pati kembali mengamankan pelaku berinisial KM di warung jajanan miliknya di Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso karena disinyalir turut menjual kupon judi togel.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K melalui Kabagops Kompol Sundoyo mengatakan bahwa Petugas juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, seperti handphone, uang tunai dan sejumlah BB lainnya.

Modus yang dilakukan para tersangka, diakuinya dengan jalan membeli angka togel melalui pesan singkat (SMS). Untuk tiga angka tepat dengan taruhan Rp. 1.000, penombok bias mendapatkan hasil Rp. 250.000 sedangkan untuk dua angka mendapatkan Rp. 60.000.

“Para pengecer itu mengaku mendapatkan bagian sebesar 30 persen dari total penjualan nomor togel yang memasang sangka JT, TT dan BT. Namun untuk yang membeli angka pasang cantik atau angka colok mendapatkan komisi 10 persen”. Tambahnya.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait