Lantas

Nekat Berkendara Tidak Memakai Helm, 2 Pelajar Di Beri Sanksi Pus-up

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Edi Yuliantoro, S.H.  setiap pagi rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas serta menempatkan anggota dititik titik rawan kepadatan arus lalu lintas.Dari mulai setiap perempatan , lampu merah sibedug, sekolah-sekolah serta jalur utama yang menjadi akses masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya.

Setiap pagi anggota disiagakan untuk melakukan pelayanan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Briptu Fendi adalah anggota Sat Lantas yang berjaga di perlintasan kereta api Desa Waru Lor Wiradesa. Ada yang menarik , terlihat tadi pagi kedapatan dua pelajar yang diberikan sanksi berupa push up oleh petugas. Hal tersebut dikarenakan dua pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan, maka diberikan sanksi teguran berupa push up serta arahan agar tidak mengulanginya lagi.

“Saya sedang laksanakan pengaturan lalu lintas , ada masyarakat yang saya lihat tidak menggunakan helm, saya berhentikan lalu berikan sanksi berupa tindakan Push Up dan arahan agar tidak mengulanginya lagi ,” Ujar Briptu Fendi

Menurut Briptu Fendi, dalam menegakkan peraturan lalulintas kepada masyarakat, khususnya pelajar. Pihaknya tidak harus melulu melakukan tindakan dengan tilang. Saat menghadapi para pelajar yang melanggar, ada dua opsi yang bisa diberikan, apakah ditindak secara hukum atau pemberian sanksi dari petugas. Kalau pengendara bersedia dilakukan tilang kita berikan surat tilang. Tetapi kalau pengendara memilih opsi diberikan sanksi dari petugas, maka kita berikan sanksi  fisik berupa push up.

”Hukuman push up untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada pelajar. Namun  berapa banyak push up yang dilakukan bukan kita yang menentukan, mereka sendiri yang memutuskan. Kalau kuat 20 kali ya lakukan 20 kali.” ujar Briptu Fendi

Ditemui di tempat terpisah, KBO Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Edi Yuliantoro, S.H.  menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan serta tata tertib berlalu lintas agar dapat terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di Kabupaten Pekalongan.Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendaraan, ungkap Iptu Edi. (Yuli-Er$hi)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait