Lantas

Traffic Light di Jalan Soeprapto Mati, Kasat Lantas Banjarnegara Terjunkan Anggota Cegah Kemacetan

jateng.tribratanews.com, Banjarnegara – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau yang dikenal dengan lampu lalu lintas di Jalan Soeprapto Kabupaten Banjarnegara beberapa hari yang lalu hingga Selasa (24/10/2017) tidak berfungsi.

Akibatnya, arus lalu lintas simpang empat depan Pasar Wage Banjarnegara tersebut mengalami kesemrawutan.

Untuk menangani hal tersebut, Satlantas Polres Banjarnegara menempatkan anggotanya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

“Kami tempatkan anggota di lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas. Hal tersebut untuk mengantisipasi kesemrawutan dan kemacetan terutama pada jam-jam rawan mengingat jalan tersebut merupakan jalan utama,” ucap Kasat Lantas, AKP Supadi.

Selain itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti tidak berfungsinya APIL tersebut. Untuk sementara kami juga telah memasang rambu hati-hati di simpang jalan tersebut,” jelas Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat terutama yang melintasi jalan tersebut agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya.

“Kepada masyarakat agar berhati-hati dan mengurangi laju kendaraannya terutama saat melintasi Jalan Soeprapto Banjarnegara. Patuhi aturan, utamakan keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

(Humas Polres Banjarnegara /a)

Berita Terkait