Giat OpsReskrim

Operasi Sikat Candi 2017 : Polres Magelang Tangkap Ibu dan Anak Perempuan Pelaku Curat

Tribaratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Operasi Sikat Candi yang dilangsungkan dari tanggal 25 September hingga 14 Oktober 2017 ( 20 hari ) Polres Magelang telah berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus terdiri dari 3 pencurian dengan kekerasan dan 9 pencurian dengan pemberatan, dengan mengamankan 14 tersangka.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK,SH, disaat menyampaikan press riliase dengan Wartawan di media di Loby Polres Magelang siang tadi, Senin, (23/10)

Menurut Kapolres Magelang sebetulnya tersangka ada 16 orang namun dua orang masih anak anak dan wanita, karena masih di bawah umur maka penangannaynya dititipkan kepada orang tua dan Panti Rehabilitasi Antasena Salaman Magelang.

Sedangkan sasaran kejahatan kebanyakan adalah rumah kosong,penjambretan serta curanmor, dalam operandinya mereka masih merupakan individu belum sampai melibatkan sindikat, terangnya.

“ Dalam rangka ungkap kasus tersebut tim opsnal Reskrim Polres Magelang dalam memburu tersangka hingga sampai keluar daerah,seprti AD (43th ) ditangkap di Jalan Sentul – Kragilan Serang Banten,dan BFS ( 43th ) ditangkap di Jalan raya Sragen – Ngawi desa Kebonromo,Ngrampal,Sragen” imbuhnya.

Yang lebih memprihatikan adalah tertangkapnya Ibu dan anak perempuannya TA ( 37th ) dan ZA(13th) keduanya merupakan pelaku curat, keduanya di tangkap di Studio Persari Cilandak jakarta Selatan.

“ Operasi Sikat Candi 2017 ini merupakan operasi rutin yang lebih ditingkatkan, dengan keberhasilan ini membuka fakta di Magelang masih ada pelaku curat dan curas yang melibatkan anak anak, maka untuk itu kepada orang tua di himbau untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya.” Pesan Kapolres.

Kini Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres magelang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait