Kapolres Purbalingga Beri Bantuan Kursi Roda untuk Disabilitas Korban Kecelakaan 

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Susana haru nampak saat Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengunjungi perempuan penyandang disabilitas warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (10/9/2024) siang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Purbalingga memberikan bantuan sebuah kursi roda. Bantuan kursi roda diberikan kepada Desi Rinata (23) dengan kondisi kaki diamputasi akibat kecelakaan lalu lintas yang dialami hampir tiga tahun lalu.
Mendapat kursi roda baru, Desi Rinata langsung menangis bahagia. Sebelumnya dia menggunakan kursi roda yang dipinjamkan namun kondisinya sudah rusak dan tidak layak pakai.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan bantuan kursi roda ini diberikan sebagai wujud kepedulian sosial kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diberikan kepada disabilitas korban kecelakaan lalu lintas untuk tetap semangat menjalani kehidupan.
“Dengan bantuan kursi roda bagi difabel korban kecelakaan, diharapkan bisa bermanfaat dan memberikan semangat untuk bisa tetap beraktivitas,” ucapnya.
Mendapat bantuan kursi roda, Desi Rinata nampak senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Purbalingga. Menurutnya bantuan kursi roda bisa menambah semangat untuk tetap sehat. Selain itu, ada keinginan untuk bisa bekerja membantu orang tua.
“Terima kasih bapak Kapolres Purbalingga yang telah memberikan kursi roda baru untuk aku. Semoga aku semakin semangat, tetep sehat dan bisa bekerja membantu orang tua,” ucapnya.
Berdasarkan informasi pihak keluarga, Desi Rinata mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor pada tanggal 8 Desember 2021 di Dusun Biting Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Akibat kecelakaan tersebut dia sempat menjalani sembilan kali operasi, hingga kaki sebelah kiri harus diamputasi.
Exit mobile version