Mitra PolisiPolairudYanmas

Ditpolairud Polda Jateng Luncurkan PPNK (Polairud Peduli Nelayan Kecil)

Polda Jateng – jateng.tribratanews.com | Ditpolairud Polda Jateng beserta jajaran membantu masyarakat nelayan kecil dalam proses pembuatan e-Pas kecil di TPI BUNGO Desa Bungo kec Wedung Kab Demak dilanjutkan di Pendopo Kantor Desa Bungo kec Wedung kab Demak, Kamis (22/8/2024).

Berawal dari Program Sambang Pesisir untuk menyerap aspirasi dan keluhan – keluhan nelayan, Ditpolairud Polda Jateng mendapati bahwa adanya pengurusan e-Pas Kecil untuk nelayan kecil (dibawah 10 GT) cenderung lama dan banyak nelayan kecil yang kurang memahami terkait Teknologi Informasi sehingga Ditpolairud Polda Jateng membuat terobosan kreatif dengan meluncurkan kegiatan PPNK JATENG (Polairud Peduli Nelayan Kecil).

Program ini bersama instansi terkait yaitu Syahbandar kelas II Pelabuhan Tanjung emas Semarang, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II jajaran, DKP Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pelabuhan Perikanan Pantai Jajaran.

Pejabat yang hadir dalam acara PPNK diantaranya Dirpolairud Polda Jateng, Wadirpolairud Polda Jateng, PJU Ditpolairud Polda Jateng, KA KUPP Kelas II Jepara, KA DKP Prov Jateng, KA DKP Kab. Demak, Kasatpolairud Polres Demak, Camat Wedung, Kapolsek Wedung, Kepala Desa Bungo, Kepala Desa Wedung, Ketua KNTI dan Ketua Relawan SAR Arnavat Polres Demak.

Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol Hariadi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa e-Pas kecil bagi nelayan merupakan bukti kepemilikan yang digunakan untuk mengurus dokumen pelayaran, mendapatkan BBM bersubsidi, bukti kepemilikan dan keperluan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas perikanan.

Program PPNK JATENG merespon dan menanggapi keluhan masyarakat nelayan kecil terkait proses penerbitan E-Pas Kecil yang dianggap lama dan sulit dengan mengambil beberapa langkah konkret yaitu mengadakan Sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan tentang cara penggunaan teknologi internet / input data dan pengurusan E-Pas Kecil, menyediakan pusat layanan gerai atau posko khusus yang memfasilitasi pengajuan E-Pas Kecil bagi nelayan yang kesulitan dengan teknologi, di tempat – tempat yang sering dikunjungi nelayan yaitu dermaga kecil tambat labuh pesisir, TPI, Pelabuhan Perikanan ataupun balai desa setempat, bekerja sama dengan instansi terkait untuk proses administrasi guna mempersingkat waktu pengurusan E-Pas Kecil, sehingga pengajuan yang lebih efektif, memberikan bantuan langsung kepada nelayan dalam proses pengajuan, baik secara online maupun offline, termasuk kehadiran kapal saat pengukuran, untuk memastikan bahwa semua langkah proses dapat diikuti dengan mudah serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi di daerah pesisir, agar akses internet menjadi lebih mudah bagi nelayan.

Besar harapan dengan adanya langkah-langkah tersebut, dapat mempermudah proses pengurusan E-Pas Kecil yang lebih efisien dan ramah bagi nelayan kecil yang kurang familiar dengan teknologi.

Berita Terkait