BinkamFeaturedFrameHeadlineMitra Polisi

Kapolda Jateng Tegaskan Bahwa Jaminan Keamanan Adalah Kewajiban Polri

Polres Wonosobo – Polda Jateng – jateng.tribratanews.com |Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk., hadiri safari Kamtibmas bertempat di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Senin (3/6/2024).

Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat S.Ag, dalam sambutannya memuji Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng sebagai sosok yang Tegas, Disiplin, namun Humanis.

“Hari ini kita kedatangan satu tokoh Jawa Tengah, beliau bapak Kapolda Jateng yang sudah kita kenal bersama-sama, Beliau orang yang sangat Tegas, sangat Disiplin, tapi sangat-sangat Humanis,” kata Bupati Wonosobo.

Dalam sambutannya ia menjelaskan situasi Kabupaten Wonosobo kondusif, gelaran Pemilu berjalan aman dan lancar, serta tingkat partisipasi masyarakat mencapai 83,3%, tertinggi sepanjang sejarah pemilu di Wonosobo.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng menegaskan bahwa rasa aman adalah hak setiap warga negara dan jaminan keamanan adalah kewajiban Polri.

“Rasa aman adalah hak setiap warga negara, jaminan keamanan adalah kewajiban bagi Polri. Jadi, bapak ibu yang hadir saat ini adalah jaminan keamanan di wilayah kita masing-masing,” tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi

Kapolda juga menjelaskan tentang pelaksanaan Operasi Mantap Brata yang hampir selesai dan akan dilanjutkan dengan Operasi Mantap Praja 2024.

“Operasi Mantap Brata adalah operasi kepolisian terpusat dalam pemilihan presiden dan legislatif, sedangkan Operasi Mantap Praja akan kita hadapi besok untuk pengamanan pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati,” jelasnya.

Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, Tiga Pilar merupakan unsur penting karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat dan harus mampu mengendalikan wilayah.

Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolda melakukan dialog interaktif dengan sesi tanya jawab kepada audiens. Ketika seorang camat bertanya atau ditanya, Kapolsek dan Danramil harus berdiri mendampingi serta mampu menjawab pertanyaan yang diajukan. Hal yang sama berlaku di tingkat desa, di mana Kades, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas harus bisa menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait