Pembinaan Personel

Ikuti Sidang BP4R, Tiga Anggota yang Akan Nikah Dapatkan Arahan dari Wakapolres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – jateng.tribratanews.com I Sebanyak tiga anggota Polres Pekalongan yang akan melaksanakan perkawinan menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian, dan Rujuk) di aula Mapolres Pekalongan, Selasa (04/06).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H.

Ketiga personil tersebut adalah, Briptu Dody Wiranto, S.H dengan Kristianti Fadiella Putri, S. Tr., Keb. Bdn, Briptu Fitra Ramadhani Kurniawan dengan Dyah Ayu Wulansari, S.M dan Briptu Setyo Abdillah Tamil Putra, S. H. dengan Tsania Kristy Salsabila, S.H.

Wakapolres Pekalongan dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada ketiga pasang calon yang akan menjadi suami istri. Disampaikannya, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya.

Kompol Kholid mengungkapkan, sidang pembinaan perkawinan ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

“Kalian nantinya akan menjadi suami istri, dan harus bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga baik suka maupun duka. Saling pengertian dan selalu menjaga kepercayaan pasangannya,” ujarnya.

Menurutnya, maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

“Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon Bhayangkarinya, begitupun sebaliknya,” kata Wakapolres.

Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Bhayangkari Cabang Polres Pekalongan. (afk)

 

Berita Terkait