Unit Tipiter Satreskrim Polresta Pati Sidak Dua SPBU di Winong dan Semampir

Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id – Unit Tipiter Satreskrim Polresta Pati bersama dengan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU 44.591.14 yang berlokasi di Desa Winong dan SPBU 44.591.16 Desa Semampir. Kamis (04/04/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M, mengatakan Polresta Pati bersama dinas terkait melakukan pemantauan dan pengawasan  terhadap SPBU kali ini wilayah Kecamatan Pati guna memastikan ketersediaan BBM Subsidi dan non Subsidi serta pemeriksaan terhadap kelayakan operasional mesin dispenser BBM di SPBU wilayah Kecamatan Pati.

“Pengecekan dilakukan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Pati menjelang Idul Fitri 2024,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.

“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU  belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok,” ungkapnya.

Ditambahkan bahwa pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami menghimbau kepada SPBU & SPBE agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat”, pungkasnya.

Exit mobile version