Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
“Untuk operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, ada 6 sasaran, di mana kita dapat mengungkap sebanyak 319 kasus. Dari kasus ini ada total ada 392 tersangka,” kata Kapolresta Pati di Depan Awak Media.
Kombes Pol Andhika mengatakan, polisi dalam operasi ini berhasil mengungkap 11 kasus perjudian, 292 kasus miras, dan 1 kasus petasan. Selain itu, polisi juga mengungkap 98 kasus perzinahan, 9 kasus premanisme, dan 6 kasus narkoba.
“Kami juga tunjukan barang bukti pelanggaran tindak pidananya, mulai dari handphone, catatan perjudian jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botel miras berbagai merek dan ukuran,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Polisi masih menahan para tersangka dan barang bukti operasi pekat, sebelum melimpahkan kasusnya ke lembaga peradilan untuk disidangkan.