Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, usai zoom terpusat dengan Kapolda Jateng, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi 2024 merupakan operasi cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2024. Operasi dilaksanakan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 sampai 25 Maret 2024.
“Operasi Pekat Candi 2024 dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Operasi Ketupat Candi 2024,” jelas Kapolres.
Disampaikan bahwa hasil Operasi Pekat di wilayah Kabupaten Purbalingga sejumlah kasus berhasil diungkap. Diantaranya kasus perjudian sebanyak dua kasus dengan dua tersangka yang diamankan.
Selanjutnya kasus petasan ada 4 kasus yang diungkap, dengan tersangka berjumlah lima orang. Dua orang selaku pembuat dan tiga orang penjual. Barang bukti yang diamankan yaitu 4.476 butir petasan.
Kasus berikutnya yang diungkap Polres Purbalingga yaitu terkait peredaran minuman keras. Ada 16 kasus dengan 17 orang tersangka. Jumlah barang bukti berupa minuman keras pabrikan 146 botol dan minuman keras oplosan 100 liter.
Kemudian kasus perzinahan jumlah laporan polisi sebanyak 35. Diamankan pasangan bukan suami istri sebanyak 35 pasang. Kasus ini dilakukan pembinaan dengan surat pernyataan. Kemudian kasus premanisme ada satu dengan seorang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam jenis parang.
Terakhir kasus penyalahgunaan narkoba ada 2 kasus yang diungkap. Diamankan dua tersangka yang merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja. Barang bukti yang diamankan yaitu 0,34 gram narkotika jenis sabu dan 2,1 gram ganja.
“Demikian capaian hasil Operasi Pekat Candi 2024 Polres Purbalingga yang telah dilaksanakan. Alhamdulilah situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk bersama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Hindari perbuatan-perbuatan negatif seperti petasan, kegiatan ibadah juga dilaksanakan tidak berlebihan dan tidak menggangu umat agama lain serta pada saat malam takbiran diimbau tidak melaksanakan takbir keliling yang mengganggu kamtibmas dan arus mudik.