Polres Pekalongan – Polda Jateng – jateng.tribratanews.com I Sebagai kesiapan dalam melaksanakan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. memimpin Latihan Pra Operasi yang digelar di Aula Mapolres, Rabu (28/2/24) yang diikuti oleh anggota Polres Pekalongan.
Dalam kegiatan Latpraops ini Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan candi 2024 nanti akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui upaya Preemtif dan Preventif. Meski begitu, penindakan atau penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, tetap dilakukan.
“Penindakan hanya 20%, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kabupaten Pekalongan. Kesadaran yang perlu kita tingkatkan yaitu wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres menekankan, dalam operasi ini, segala macam upaya akan dikerahkan baik penyuluhan dan sebagainya.
“Intinya, yang kita laksanakan diakhiri dengan pelaporan kegiatan, sehingga tidak ada alasan lagi semua kegiatan tanpa laporan,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Joko Supriyanto, S.H dalam paparannya menyampaikan, operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 maret 2024. Sedangkan untuk cakupan daerah operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan yaitu 17 Kecamatan dibawah 15 Polsek.
“Dalam operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 kali ini mengambil tema Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju,” kata Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat Lantas, bahwa tujuan dari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka rasio fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Jateng khususnya Polisi lalu lintas serta terwujudnya commander wish Kapolda Jateng “Polda Jateng Hadir.” ujarnya.
Sementara itu sasaran dari kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2024 diantaranya berkendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (knalpot brong), berkendara pada jalan yang bukan peruntukannya (melawan arus), berkendara tidak menggunakan helm/sabuk keselamatan dan/atau menggunakan handphone, parkir tidak pada tempat yang ditentukan/melanggar rambu larangan parkir, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang diijinkan, kendaraan yang melebihi muatan (overload), over dimensi dan/atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pada Latpraops Keselamatan ini hadir diantaranya Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H., M.H., para Pejabat Utama Polres Pekalongan, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota yang terlibat dalam Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. (afk)