BinkamFeaturedMitra Polisi

Dirikan Posko Netralitas TNI-Polri, Kapolresta Banyumas: Bila Menemukan Pelanggaran, Silakan Melapor

Polresta Banyumas – jateng.tribratanews.com | Segenap unsur pimpinan TNI-Polri di wilayah Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan dan pengecekan Posko Netralitas TNI-Polri yang bertempat di komplek Alun-Alun Purwokerto Kab. Banyumas, Senin (29/1/24).

Hadir dalam pengecekan posko tersebut antara lain Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K,M.H, Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama,S.T.M,Han, Dandenpom IV/1 Purwokerto Letkol Cpm Irianto, PJU Polresta Banyumas, Kasi Intelrem 071/WK dan Kasi Opsrem 071/WK.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, saat melakukan arahan kepada personil gabungan TNI-Polri mengatakan, Polda Jawa Tengah bersama Kodam IV/ Diponegoro mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri di masing-masing jajaran kewilayahan sebagai bentuk komitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kita sama-sama mendapat perintah dari bapak Kapolda dan Pangdam agar mendirikan Posko Netralitas TNI-Polri dan mulai hari ini agar posko tersebut mulai beroperasi”, kata Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan bahwa Posko ini merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI – Polri yang didirikan di seluruh jajaran di wilayah Jawa Tengah yang berisi personel gabungan dari Siepropam Polresta Banyumas dan personel dari TNI (Polisi Militer).

Menurut Kapolresta, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus dijadikan pedoman seluruh anggota.

“Jadi masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait Netralitas silahkan melaporkan di Posko”, ungkap Kapolresta.

Kapolresta juga berpesan kepada personil gabungan yang berjaga agar selalu menjaga kebersihan posko serta selalu kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas.

Di akhir kunjungan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan secara simbolis dari Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas dan Dandenpom IV/1 Purwokerto kepada personil posko.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Berita Terkait