Binkam

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id, Dalam Rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru,  Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Aiptu Haryanto bersama Babinsa Koramil Pekalongan Utara Serka Heru melaksanakan sambang dan patroli dialogis di Kelurahan Kandang Panjang. Rabu (24/01/2024).
Disela sela kegiatannya, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Larangan penggunaan Knalpot brong, serta mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru,  Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Aiptu Haryanto juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Jateng dalam bentuk pamflet dan dipasang ditempat tempat strategis yang mudah dilihat masyarakat.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Ps.Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan Bahwa Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang Baru,  Polsek Pekalongan Utara, Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Aiptu Haryanto dalam kesempatan tersebut mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Larangan penggunaan knalpot brong, serta mengajak warga untuk ikut mewujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Pekalongan.
“Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan apabila warga akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek, Bhabinkamtibmas masing masing maupun Call Center Polri 110”. Pungkasnya.

Berita Terkait