Binmas

Bhabinkamtibmas Desa Kertijayan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id, Bhabinkamtibmas Desa Kertijayan Aipda Edi Wibowo melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah di Kelurahan Kauman, Kamis (18/01/2024).
Disela sela kegiatannya, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Larangan Knalpot brong, serta mengajak semua elemen masyarakat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Ps.Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan Bahwa Bhabinkamtibmas Desa Kertijayan Aipda Edi Wibowo dalam kesempatan tersebut mengajak warga untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta berperan aktif dalam segala kegiatan.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Larangan penggunaan knalpot brong, serta mengajak warga untuk ikut mewujudkan Zero Knalpot Brong di Kota Pekalongan.
“Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan apabila warga akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek, Bhabinkamtibmas masing masing maupun Call Center Polri 110”. Pungkasnya.

Berita Terkait