Polres Magelang Kota Polda Jateng – jateng.tribratanews.com | Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan kelancaran lalu lintas, Polres Magelang Kota bersama dengan Wakil Walikota Magelang K.H. Drs. M. Mansyur Siraj, M. dan Kasdim 0705 Magelang Mayor Inf Joko Nugroho, menggelar Apel Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” di Alun-Alun Kota Magelang. Apel tersebut dihadiri oleh instansi terkait, komunitas, pelajar, dan perwakilan Tim Pemenangan masing-masing partai. Minggu (14/01/2024).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina, S.I.K., M.H, bersama dengan Wakil Walikota Magelang dan Kasdim 0705 Magelang, memimpin apel tersebut dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu Damai 2024. Dalam upaya edukasi, perwakilan pelajar dan komunitas diberikan rompi sebagai dukungan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Deklarasi “Kota Magelang Zero Knalpot Brong” menjadi langkah strategis untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban akibat penggunaan knalpot brong. Para peserta apel, termasuk perwakilan tim pemenangan partai dan komunitas, serta pelajar, didorong untuk menandatangani deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Magelang Kota mengadakan konferensi pers dan menginformasikan bahwa Polres Magelang Kota telah berhasil menindak 450 knalpot brong yang diamankan di Polres Magelang Kota.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Aksi ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polres Magelang Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Magelang.