BinkamSamapta

Polresta Pati Terjunkan Peleton Gabungan Siaga dan Peleton Dalmas Sisir Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polresta Pati – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id – Sebagai Upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan di malam hari dan tindakan kriminalitas Peleton Siaga dan Peleton Peleton Dalmas Sat Samapta menggelar Patroli malam. Rabu (27/09/2023) Malam hingga Kamis dinihari.

Dalam Patroli malam tersebut tim patroli Peleton Siaga dan Peleton Gabungan Fungsi melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah kabupaten Pati yang berpotensi terjadinya aksi tidak kejahatan jalanan di malam hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang kita lakukan di seluruh jajaran Polresta Pati ini sendiri bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kejahatan seperti halnya aksi pembegalan, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

“Selain itu kehadiran kami melalui kegiatan patroli KRYD ini di harapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati”, ujarnya.

Kasat Samapta menjelaskan Patroli Personel gabungan Fungsi dan Pleton siaga melaksanakan pemeriksaan sajam, miras, Narkoba kepada warga yang sedang berkrumun di wilayah hukum Polresta Pati dengan sasaran lokasi antara lain Plangitan (Hutan Kota), Desa Sukoharjo dan  Alun-alun Simpang Lima. .

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan jalanan, hindari jalan sepi dan gelap saat berkendara pada malam hari, sebisa mungkin Jangan berkendara sendirian pada malam hari dan jangan gunakan perhiasan ataupun memperlihatkan barang-barang berharga lainnya”, tandasnya.

Polresta Pati mengajak Kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Pati, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bila mana terjadi ataupun mengetahui aksi tindak kejahatan bisa langsung menginformasikan melalui layanan aduan call center 110 Polresta Pati ataupun media sosial Polresta Pati.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait