Kegiatan tersebut adalah salah satu bentuk sinergitas antara Polres Blora dengan Kodim 0721/Blora dalam memberikan Dikmas Lantas kepada warga setempat.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik, SIK, MA melalui Kanit Kamsel Ipda Hadi Sutomo, SH membeberkan bahwa Dikmas Lantas yang digelar ini adalah salah satu kegiatan non fisik yang digelar oleh Kodim 0721/Blora.
Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0721/Blora yang telah menggandeng kami dalam kegiatan non fisik TMMD di kecamatan Ngawen. Dan kali ini kita sampaikan kepada warga tentang disiplin berlalu lintas,” kata Ipda Hadi Sutomo.
Adapun kegiatan digelar di Balai Desa Sambonganyar dan dihadiri oleh Kades Sambonganyar dengan diikuti oleh perwakilan warga setempat.
Kita sampaikan warga tentang Undang Undang Lalu Lintas serta imbauan tentang disiplin berlalu lintas. Harapannya dapat memberikan wawasan kepada warga sehingga warga lebih hati hati dan waspada demi terciptanya Kamseltibcar Lantas terutama di wilayah kecamatan Ngawen Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Untuk diketahui selain aktif dalam membantu kegiatan fisik TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Sambonganyar Kecamatan Ngawen. Polres Blora juga aktif dalam kegiatan non fisik seperti pembinaan dan penyuluhan kepada warga masyarakat setempat melalui Polsek dan Bhabinkamtibmas.