Lantas

Lima Menit, 15 Pelanggaran Lalu Lintas Tercapture ETLE Drone di Kota Magelang

Polres Magelang Kota – Polda Jateng | Ditlantas Polda Jateng kembali menguji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan pesawat drone di Kota Magelang. Uji coba berlangsung di simpang tiga Kebonpolo, Jumat (15/9/2023).

“ETLE Drone ini adalah salah satu upaya Polri dalam rangka penegakkan hukum khususnya di Jawa Tengah,” ujar Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Kompol Indra Hartono, seusai kegiatan uji coba.

Selain uji coba, Indra menambahkan kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, bahwa saat ini jajaran Polda Jateng tidak hanya menggunakan ETLE Statis.

“Tak hanya sebagai penegakan hukum, pesawat drone ini dapat digunakan untuk pemantauan arus lalu lintas sehingga dapat terciptanya situasi Kamseltibcarlantas,” terang Kompol Indra.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kelebihan dari ETLE Drone ini dapat menjangkau jarak sejauh satu kilometer dan dapat digunakan untuk malam hari.

Kelebihan dari ETLE Drone ini dapat digunakan ke berbagai arah sehingga dapat menjangkau pelanggaran sejauh satu kilometer, berbeda dengan ETLE Statis yang hanya bisa di satu tempat.

“Dari pantauan dalam 5 menit ini, terdapat 15 pelanggar yang sudah ter-capture dari pesawat Drone, kebanyakan tidak menggunakan helm, sabuk pengamanan dan melanggar marka jalan,” kata Indra.

Kompol Indra mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan.

Berita Terkait