Edukasi Kebersihan Kapolsek Ngaliyan Hadiri Deklarasi STBM Di Kecamatan Ngaliyan

Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id |  Kapolsek Ngaliyan, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P., menghadiri acara deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar di Taman Lapangan Kecamatan Ngaliyan, Sabtu (2/9/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat terkemuka, serta ratusan warga yang turut serta dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dengan tujuan utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

Program STBM 5 Pilar mencakup lima aspek penting dalam meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat, yaitu:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan,
2. Cuci Tangan Pakai Sabun,
3. Pengolahan Air Minum Dan Makanan Dengan Benar,
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dalam deklarasi ini, Kapolsek Ngaliyan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P. mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Ngaliyan untuk bersatu dalam upaya mewujudkan sanitasi dan kesehatan yang lebih baik. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kecamatan Ngaliyan dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berdaya tahan.

Program STBM 5 Pilar ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah deklarasi, tetapi juga sebuah gerakan nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Ngaliyan dan Kota Semarang secara keseluruhan.

DamarSTT

Exit mobile version