Propam Polres Pekalongan Kota Pasang Banner Sosialisasi “WA Yanduan” di Tempat Layanan Publik

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Kasi Propam Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Martana bersama anggota memasang Banner Sosialisasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan) Div Propam Polri di Tempat Pelayanan Publik Kepolisian Polres Pekalongan Kota, Senin (21/08/2023).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, resmi meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan).
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasi Propam AKP Martana menjelaskan aplikasi Wa Yanduan telah resmi dilaunching oleh Div Propam Mabes Polri, ini dilakukan untuk Memudahkan masyarakat dalam melaporkan aduannya dan segera dapat berinteraksi langsung via smartphone aplikasi WA dengan petugas Yanduan serta dapat memantau sejauh mana perkembangan aduan yang ditindak lanjuti.
Kegiatan Sosialisasi melalui pemasangan banner ini ditempatkan ditempat tempat pelayanan Publik, serta Polsek Polsek di Jajaran Polres Pekalongan Kota, Guna Meningkatkan pelayanan masyarakat yang profesionalisme, Proporsionalisme, transparansi dan akuntabilitas pada Polres Pekalongan Kota.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)
Exit mobile version