Narkoba

AKBP Edy Sulistyanto Cek Kampung Anti Narkoba Di RW 6 Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik

Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto, S.E., MH., beserta tim dalam kegiatan survey dan kunjungi Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di balai RW 6 Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Kamis (9/8).

 

Adapun dalam acara tersebut di hadiri oleh perwakilan dari Lembaga Anti Narkoba Pemprov Jateng Handoyo, S.H., Damar selaku perwakilan dari Media, Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, S.H., M.H, Kanit I Satnarkoba Polrestabes Semarang AKP Drs. Budiantoro, S.H., Kanit 2 Satnarkoba Polrestabes Semarang AKP Sukrisnadi, Kanit Reskrim Polsek Banyumanik Iptu Toni Hendro S, S.H., Kanit Binmas Polsek Banyumanik Iptu Hary Julianto, Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Banyumanik, Babinsa, Lurah Pedalangan, Ketua RW se Kelurahan Pedalangan, Tokoh Masyarakat dan Warga.

Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah satuan wilayah setingkat Desa atau Kelurahan, yang memiliki kemampuan, kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

 

Tujuan Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sebagai pilot project implementasi Inpres RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2020-2024.

AKBP Edy berdialog “Saya sudah merasa tempat ini strategis, akan kita jadwalkan penyuluhan dan nara sumber dari kita dan LAN, terimakasih untuk sambutannya, Minimal bisa ikut lomba di Mabes.”

Jurnalis Damar menambahkan “Banyumanik merupakan tipe 2 yang melaksanakan fungsi pencegahan, ada kampung yang kebobolan pabrik narkoba di wilayah pedurungan dan menjadi image sosial kampung negatif. Oleh karena itu disini menjadi kampung dengan fungsi pencegahan bisa menjadi optimal dalam peredaran gelap narkoba.”

Lembaga Anti Narkoba Provinsi Jawa Tengah Handoyo “sedikit menambahi yang tidak tahu apa itu narkoba, kenapa dikatakan peredaran gelap narkoba karena ada peredaran terang narkoba yaitu pemerintah membutuhkan narkoba untuk medis. Oleh karena itu narkoba tidak bisa dihilangkan.”

Damar_STT

Berita Terkait