Narkoba

Lima Komitmen dalam Deklarasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Ekpurahan Krapyak Kota Pekalongan

Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Tribatanews.jateng.polri.go.id | Polres pekalongan Kota Kembali melaksanakan Launching Kampung Tangguh Antinarkoba, dan kali ini bertempat di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Jumat malam, 04 Agustus 2023.
Kegiatan Launching kampung Tangguh anti Narkoba di Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan yang dihadiri Kasatresnarkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno S.H., dan Kapolsek Pekalongan Utara AKP Miyardi, S.H., beserta jajaran ini merupakan salah satu program Nasional, untuk menekan peredaran narkoba di Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, pembentukan kampung tangguh ini sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi dimasyarakat agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, maksud dan tujuan adanya kampung tangguh anti narkoba ini, untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan, pencegahan, dan pengamanan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah yang lebih menyeluruh. Ini merupakan implementasi rencana aksi Nasional program desa bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP. A. Recky R., S.I.K., M.H., M.Si., Melalui Kasubsi Penmas menghimbau, seluruh pihak yang terlibat dalam program kampung tangguh antinarkoba dapat menjalankan tugas yang diberikan, “Supaya bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” imbuhnya.
Dalam kegiatan Launching Kampung Tangguh Antinarkoba di Kelurahan Krapyak juga dilaksanakan penandatanganan komitmen dan deklarasi Kampung Tangguh Bersih Narkoba antara lain :
– Mendukung Kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba;
– Melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun di wilayah Kelurahan Krapyak;
– Menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba;
– Mendukung Kota Pekalongan Bersinar Terang (bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme, dan organisasi terlarang);
– Mendukung segala tindakan pihak Kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(Rid – Humas Polres Pekalongan Kota)

Berita Terkait